Pemdes Sungai Jernih Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT DD 2025

banner 468x60

Kepahiang,suaramahardika.id – Pemerintah Desa Sungai Jernih, Kecamatan Seberang Musi Propinsi Bengkulu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna penetapan calon penerima manfaat bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT – DD) tahun anggaran 2025 bertempat di aula gedung serba guna desa setempat.

Musdesus Penetan KPM BLT DD Tahun 2025 Desa Sungai Jernih (doc. sm 2025)
Musdesus Penetan KPM BLT DD Tahun 2025 Desa Sungai Jernih (doc. sm 2025)

Kepala Desa Sungai Jernih Suryo Purnomo menyampaikan bahwa BLT-DD merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, kategori calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan Lansia serta kategori anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH.

banner 336x280

“BLT DD merupakan langkah nyata untuk mengurangi beban pengeluaran bagi mereka yang benar-benar layak menerimanya, seperti masyarakat miskin ekstrim, lansia atau yang menderita sakit menahun, semoga dengan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa ini bisa sedikit membantu warga dalam perekonomiannya,” sampai Suryo.

Dengan segala pertimbangan sesuai dengan juklak juknis Kemendes tahun ini jumlah KPM di desa Sungai Jernih berkurang setiap tahunnya. Harapan Pemdes agar masyarakat tidak berfikir macam-macam, karena penerima BLT tahun ini memang ada kriteria khusus.

“Kepada semua masyarakat sungai jerni agar jangan berpikiran macam-macam jika BLT-DD tahun 2025 ini banyak berkurang dari tahun sebelumnya jika tahun lalu lebih dari 20 KPM yang mendapat BLT-DD alhamdulilah tahun ini hanya tinggal 6 KPM yang mendapat BLT-DD, ini bearti perekonomian di Desa Sungai Jernih sudah ada peningkatan,” tutup Suryo.

BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Kadus dan Perangkat Desa sudah berperan aktif dalam memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat Dusun masing-masing keputusan yang diambil secara musyawarah ini merupakan hasil dari kesepakatan masyarakat Desa Sungai Jernih. Kegiatan dilanjutkan dengan Penetapan APBDes Tahun 2025.

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Kecamatan Sebrang Musi Dedi Sukrizal, ST, Kades Sungai Jernih beserta staf jajarannya, Ketua BPD dan anggota, kasi PMD kecamatan, Babinsa, Babinkamtipmas, Imam desa Sungai jernih serta tokoh masyarakat Sungai Jernih.(The-06)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *