Pedagang Terminal Pasar Kepahiang Diminta Kosongkan Los April Mendatang, Dinas Perhubungan Lakukan Pendekatan Persuasif

Berita, Daerah, Kepahiang, OPD231 Dilihat
banner 468x60

Kepahiang, suaramahrdika.id – Dalam rangka mendukung 100 hari program kerja Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Dinas Perhubungan melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang los terminal.

Para pedagang diundang ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang, Selasa (25/03/2025).

banner 336x280

Kepala Dinas Perhubungan, Febrian Hendra, S.Sos menyampaikan kepada para pedagang yang memiliki usaha di los Terminal Kepahiang bahwa Pemerintah daerah akan Revitalisasi Terminal dan Taman Kota Kepahiang. Hal ini merupakan salah satu program kerja 100 hari Pemerintahan Nata-Hafizh.

“Kami sampaikan kepada bapak ibu sekalian bahwa Pemerintah Daerah akan Revitalisasi Terminal dan Taman kota. Pembangunan ini merupakan salah satu program kerja Bupati dan wabup kita tentunya kita harus mendukung untuk pembangunan dan keindahan Kabupaten yang kita cintai ini,” kata Kadis.

Selaku Kepala Dinas Febrian menyampaikan bahwa hasil rakor dengan BKD Keuangan untuk saat ini sudah ada plot anggaran di Dinas PU untuk revitalisasi terminal dan taman kota. Sehingga dirinya berharap para pedagang sudah mengosongkan los terminal akhir april mendatang.

“Bangunan ini bukan milik pribadi hanya Hak Guna Usaha, kami mohon pengertiannya agar bulan April mendatang bapak ibu sudah mengosongkan los tersebut. Karena kami diinstruksikan Pemerintah Daerah untuk mengkondisikan kawasan terminal,” sampainya.

Kepala Bidang Angkutan Riky Setiawan dalam Kesempatan tersebut menyampaikan Terkait jangka waktu kegiatan Revitalisasi belum ditentukan, namun setelah revitalisasi nanti tentunya para pedagang yang sudah didata akan menjadi prioritas untuk mengisi los baru nantinya. Sebagaimana Perda baru Nomor 03 Tahun 2024 los ini nantinya akan menambah daftar penghasil PAD bagi Kabupaten Kepahiang.

“Karena data sudah ada seandainya los sudah selesai direvitalisasi rekan-rekan akan ditempatkan di Posisi yang lama. Sesuai Perda baru No 3 Tahun 2024 sudah disusun untuk sewa los 15 ribu rupiah per meter setiap bulan dan retribusi tersebut untuk sumber PAD Kabupaten Kepahiang,” ujarnya.

Ditegaskan Riki jika ada oknum pegawai Dinas perhubungan yang meminta sejumlah uang atau melakukan pungutan liar agar masyarakat bertindak dengan melaporkan ke pihak Kepolisian yakni Polres Kepahiang atau Kejaksaan Negeri Kepahiang.

“Jika ada pegawai dishub atau yang mengatasnamakan kami meminta sejumlah uang tolong agar segera laporkan ke pihak yang berwajib yaitu Polisi atau Jaksa dan tim saber pungli,” tegas Riki.

Salah satu Pedagang di Los Terminal, Pak Sulu menyampaikan bahwa terminal selama ini merupakan sumber penghidupan mereka, jika Pemerintah ingin Revitalisasi tentunya sebagai masyarakat dirinya sangat mendukung. Namun besar harapan agar Pemerintah Daerah juga mempertimbangkan solusi relokasi sementara bagi para pedagang.

“Sebagai masyarakat tentunya kami sangat mendukung pembangunan yang diupayakan pemerintah, namun kami juga berharap ada solusi terkait relokasi sementara tempat usaha kami selama proses pembangunan berlangsung,” harap Pak Sulu. (GLMS-01)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *