Musayawarah Pra Pelaksana Desa Imigrasi Permu Juga Bahas Pembentukan Koperasi Merah Putih Dan BUMDES

banner 468x60

Kepahiang suaramahardika.id – Musyawarah pra pelaksanaan kegiatan pembangunan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025, digelar Desa Imigrasi Permu,Rabu (23/04/202) di Balai Desa setempat.

banner 336x280

M. Yunis selaku Kepala Desa Pemerintah desa imigrasi Permu menyampaikan terkait dengan ketahanan pangan yang akan dikelola oleh BUMDES. Selain itu dalam Waktu dekat akan ada Koperasi Merah Putih yaitu program dari Pemerintah Pusat.

“Insya Allah sebentar lagi akan adanya koperasi merah putih,program dari pemerintah pusat. Sungguh pun itu koperasi desa kami berharap,supaya warga masyarakat bisa kooperatif untuk membayar pinjaman tersebut,” tutur Kades.

Besar harapan dengan adanya koperasi desa merah putih ini berdampak baik bagi masyarakat , setelah adanya koperasi ini jangan ada lagi warga masyarakat meminjam dana dana kewer-kewer.

“Semoga Koperasi Desa ini nanti bisa membantu perekonomian masyarakat, sehingga jangan ada lagi masyarakat kita yang minjam kewer-kewer,”harap Kades.

Selain itu Sekretaris Camat Kepahiang Aris Mansyah berharap untuk kegiatan desa semoga tidak ada kendala dan berjalan lancar.

“Apalagi terkait dengan pada umum masyarakat kita sebentar lagi musim kopi,berharap sepenuhnya kegiatan desa dikerjakan oleh penduduk desa,walaupun dengan situasi berbenturan dengan musim panen kopi.Supaya mengantisipasi terkait dengan para pekerja mulai dari sekarang,” Arismansyah.

Sementara itu Mewakili dinas PMD, Messi menyampaikan bahwasanya desa secepatnya agar menyampaikan laporan LPPD dan PMD. Selin itu harus dikukuhkan Pembina Posyandu selain PKK istri Kades juga jadi pembina posyandu.

“Laporan lppd ini paling lambat di 31 Maret 2025 harus disampaikan melalui kecamatan. Kemudian laporan aset wajib disampaikan ke PMD, kemudian ada permintaan dari Kemendagri. terkait dengan posyandu ini sudah menjadi tanggung jawab desa, SK posyandu itu paling lambat juli,SK posyandu itu terbit dari desa,” Terang Messi.

Terkait koperasi merah putih pengurusnya tersendiri, pengurus merah putih harus orang orang baru, bukan perangkat desa atau dari lembaga lain.

“Terkait dengan dana itu masih dalam tahap pembahasan. BPJS ketenagakerjaan itu guna nya melindungi kita selaku perangkat desa juga wajib. Ketahanan pangan diolah BUMDES. Silahkan pihak desa terkait dengan ketahan pangan untuk pengelolaan yang lain nya seperti peternakan dan perikanan. dan berharap untuk dalam hal itu supaya di setiap laporan nya harus jelas,dan bisa mengandeng dari tenaga ahli dalam bidang nya masing masing,termasuk dari tenaga ahli peternakan dan perikanan. kemudian BLT mohon di sampaikan ke PMD untuk di di buat salinannya.Karena DPMD wajib menerima laporan yang asli dari desa,” Jelas Mesi.

Latifah R selaku pendamping desa menyampaikan bahwa ketahanan pangan yang diolah oleh BUMDES harus ada musyawarah khusus. Kepala Desa telah melaksanakan tahap demi tahap.

“Mari kita sama-sama untuk mengawal dana desa ini, kemudian kami selaku pendamping desa juga melaksanakan tugas sesuai dengan Permendes,” ujar Latifah. (Zar-004)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *