Bali, suaramahardika.id – Diperkirakan ada ratusan warga yang golput di Bali saat pesta demokrasi 14 Februari 2024 ini, Pasalnya mereka memiliki KTP luar Pulau Dewata. Selain itu mereka juga tidak melaporkan diri ke PPS atau PPK setempat untuk pindah memilih.
Seperti di TPS Kubu Anyar Kuta terlihat banyak didatangi warga untuk ikut memberikan hak suara, namun mereka harus pulang dengan perasaan kecewa.Seperti diungkapkan pasangan suami istri Isra dan Alice, mereka memiliki KTP Jakarta dan sudah setahun lebih bekerja dan tinggal di Bali.
“ Waduh nggak bisa coblos pilihan kita, udah nanya ke dalam bawa KTP tetep nggak bisa ngasih suara,” keluh Isra.
Hal ini juga dirasakan Rini, Alin dan seorang temannya, mereka mendatangi TPS jam 12.15 WITA.
“ Sengaja datang siang, harapannya setelah yang warga asli sini memilih, kita bisa ikut coblos minimal Presiden gitu, eh taunya nggak bisa,” Kata Rini.
Sementara diakui oleh Ibu Lina dirinya sudah enam tahun tinggal di Bali, Dengan KTP pulau jawa. Sehingga sudah 2 kali pemilu ia memilih golput dan diam di rumah.
“ Sudah 2 kali pemilu sama ini saya disini sudah 6 tahun lebih, biar dirumah saja siapapun yang jadi pemimpin kita masih begini harus usaha cari makan sendiri,” ungkapnya.
Di Lingkungan Kubu Anyar Kuta terdapat beberapa TPS diantaranya TPS 37, 38,39,40, dan TPS 41. Salah satu petugas TPS menerangkan bahwa sebagaimana prosedur yang berlaku pihaknya tidak menerima penduduk luar yang hanya membawa KTP ingin ikut memilih, kecuali yang sudah terdata oleh PPS atau PPK setempat.
“ Kami mengikuti aturan saja, KTP luar tidak bisa ikut memilih. Kecuali sudah melapor ke PPS atau PPK sebelum tanggal 15 januari kemarin, itu pun hanya bisa milih presiden. Kalau tidak terdata surat suaranya juga nggak cukup,” Ujarnya. (Gal-02)