Kepahiang, suaramahardika.id – Sembari jalan santai dengan Semangat anti korupsi, seluruh aparatur PN Kepahiang menolak Suap, Pungli, dan Gratifikasi. Jalan santai sekaligus Kampanye Publik (Public Campaign) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) juga mensosialisasikan Layanan Konsultasi Hukum Gratis pada POSBAKUM PN Kepahiang di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang dan jalan lintas Kepahiang- Curup, Jum’at (28/02/2025).

Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bapak Mulyadi Aribowo S.H., M.H., menerangkan bahwa kegiatan Public Campaign yang dilakukan dalam rangka mengingat kembali tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dan pencegahannya sejak dini sekaligus wujud komitmen Pengadilan Negeri Kepahiang untuk mendapatkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“ Semangat anti korupsi, seluruh aparatur PN Kepahiang berkomitmen menolak Suap, Pungli, dan Gratifikasi, Salah satunya kita melaksanakan Kampanye Publik (Public Campaign) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sekaligus juga mensosialisasikan Layanan Konsultasi Hukum Gratis pada POSBAKUM PN Kepahiang di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang dan jalan lintas Kepahiang- Curup dan penempelan stiker pada kendaraan,” sampai Ketua PN.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural, Pegawai dan PPNPM Pengadilan Negeri Kepahiang dan juga diikuti oleh POSBAKUM PN Kepahiang. Dalam kegiatan ini dilakukan pembagian Stiker Zona Integritas pada masyarakat pengguna jalan serta mengajak seluruh aparatur PN Kepahiang dan Masyarakat untuk ikut mengawal dan mengawasi pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Kepahiang. ( Gal-001)