Hasil Musyawarah BPD Bersama Tokoh Masyarakat Desa Talang Sawah Akan Usulkan Perpanjang SK Pjs Ke Bupati

banner 468x60

Kepahiang, suaramahardika.id – Menanggapi instruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang terkait masa jabatan Pejabat Penggati Antar Waktu Kepala Desa Talang Sawah Kecamatan Bermani Ilir, Badan Permusyawaratan Desa menggelar musyawarah bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat, di balai desa setempat.

Diketahui sebelumnya bahwa Kepala Desa Talang Sawah yang masa jabatannya berakhir pada bulan Agustus mendatang meninggal Dunia, sehingga ditunjuk oleh Pemkab pejabat sementara yang akan memimpin roda pemerintahan di desa. Sehingga selaku Pejabat sementara Burlian Apandi,S.os hanya melanjutkan sisa dari masa jabatan Kepala Desa.

banner 336x280

Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Iwan Tarmizi menjelaskan kepada wartawan media suaramahardika.id terkait hasil dari keputusan Musyawarah mufakat, dimana semua peserta musyawarah sepakat jika Desa Talang Sawah tidak akan melaksanakan pemilihan PAW Kades dan akan tetap dipimpin oleh Pjs sampai waktu pemilihan Kepala desa serentak nanti.

” Kami (BPD Talang Sawah. red ) bersama semua tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, pemangku adat,dan semua perangkat desa sepakat tidak akan melaksanakan pemilihan PAW kepala desa Talang Sawah, mengingat masa jabatan PAW kades hanya sebentar dan setelah itu nanti desa Talang Sawah akan memasuki pemilihan Kepala Desa serentak,” jelas Tarmizi sapaan akrab ketua BPD Talang Sawah.

Lebih lanjut Tarmizi mengatakan jika semua peserta musyawarah mufakat meminta Perpanjang SK Pejabat Sementara (Pjs) Kades Talang sawah, sehingga SK yang akan berakhir di bulan agustus nanti untuk dapat diperpanjang oleh Bupati Kabupaten Kepahiang hingga Pemilihan Kepala Desa serentak nanti. Sehingga masyarakat tidak perlu memilih Pengganti Antar Waktu (PAW) yang akna memimpin desa, namun untuk siapa pejabat yang akan ditunjuk oleh Pemkab Kepahiang nantinya itu bukan wewenang masyarakat, masyarakat akan menerima dan setuju.

“Kami akan segera melengkapi semua berkas usulan perpanjangan SK Pjs, rencananya dalam waktu dekat kami akan segera menghadap Bapak Bupati Kepahiang untuk menyerahkan berkas usulannya, siapapun yang ditunjuk Pemkab kita terima,” lanjut Tarmizi.

Sementara itu Sekdes mewakili Pemerintah Desa Talang Sawah sangat menyetujui dan mendukung hasil dari keputusan musyawarah mufakat desa Talang Sawah.(The-003)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *