Diduga Terkait Sengketa Lahan Warga dan PT KRB, Ketua PN Depok di OTT KPK

banner 468x60

Jakarta,suaramahardika.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta, wakilnya, Bambang Setyawan, Juru Sita serta 4 orang swasta menuai sorotan tajam dan menyita perhatian publik

KPK mengungkap penangkapan dilakukan pada Kamis (5/2/2026) malam dan diduga kuat berkaitan dengan transaksi suap percepatan eksekusi sengketa lahan di Kota Depok.

banner 336x280

Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan.

“Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026) malam, dikutip dari Tribunnews.com.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua hingga Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok terkait dengan sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya (KRB) dengan warga.

“Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, ya, salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” sampai Budi Prasetyo. ( Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *