Kepahiang, suaramahardika.id – Jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu kurang dari 2 Jam berhasil mengamankan RI (33) warga Desa Daspeta 1 Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap Ridu (47) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang.
RI diamankan di wilayah Desa Daspeta 1 dengan tanpa perlawanan di kediaman Kepala Desa Daspetah 1, Kamis (27/03). Pengamanan terhadap terduga pelaku langsung dipimpin oleh Kapolres Kepahiang AKBP Muhammad Faisal Pratama,S.IK dan Wakapolres Kepahiang.
Selanjutnya terduga Pelaku dibawa ke Polres Kepahiang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Alhamdulillah kurang dari 2 jam sekira pukul 22.00 WIB, kami sudah berhasil mengamankan tersangka, yang saat itu berada di wilayah Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas,” tutur Kapolres Kepahiang, AKBP. Muhammad Faisal Pratama, S.IK.
Belum tau apa motif dibalik peristiwa tragis ini, namun berdasarkan data yang berhasil dihimpun pelaku RI merupakan orang yang dipercaya korban mengurus kebun kopi milik korban.