Kepahiang, suaramahardika.id – Khusus bagi masyarakat kabupaten Kepahiang yang tetap ingin sekolah dengan permasalahan biaya, Az-Zahra Kepahiang merupakan sekolah non-formal yang bisa jadi pilihan.
Helmi Yesi,M.Pd Ketua Yayasan Az-zahra menyampaikan bahwa Az-Zahra merupakan sekolah nonformal yang terakreditasi A (unggul) dari Tingkat PAUD, Kesetaraan SD (Paket A), Kesetaraan SMP (Paket C) Hingga Kesetaraan SMA (Peket C).
Berikut keunggulan-keunggulan Az-Zahra Kepahiang :
- Sekolah nonformal yang terakreditasi A (unggul)
- Metode belajar fleksibel sesuai kebutuhan (bisa tatap muka dan atau belajar mandiri)
- Sekretariat jelas dan mudah dijangkau
- SDM guru yang berpengalaman di bidangnya
- Sekolah asyik dan menyenangkan
- Sudah terbukti menghasilkan
- lulusan yang kompeten dan siap kerja
PENDIDIKAN KESETARAAN:
Adalah pendidikan nonformal yang di peruntukkan bagi anak dan orang dewasa tanpa batasan umur, status, wilayah dan pekerjaan. Pendidikan Kesetaraan biasa di kenal sebagai Paket A untuk jenjang sekolah SD, Paket B untuk jenjang sekolah SMP dan Paket C untuk jenjang sekolah SMA. Lulusan Paket A, B dan C diakui setara dengan Pendidikan formal SD/SMP/SMA. Lulusan Paket dapat melanjutkan Pendidikan ke jenjang Pendidikan formal dan atau ke Perguruan Tinggi.
PERSYARATAN PENDAFTARAN:
- Mengisi formulir pendaftaran yang sudah di sediakan
- Fotokopi Ijazah Terakhir, di legalisir (bagi pendaftar paket B dan paket C)
- Fotokopi SKHUN terakhir, di legalisir (bagi pendaftar paket B dan paket C)
- Fotokopi Kartu keluarga (KK)
- Fotokopi Raport kelas terakhir (Jika ada)
- Pasfoto warna ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar
- Materai 10 ribu 1 lembar
PILIHAN KELAS DAN METODE BELAJAR
Peserta didik dapat memilih kelas dan metode belajar yaitu:
1. Kelas Reguler : Belajar Tatap Muka seminggu 2 kali
- Jadwal tatap muka Paket C setiap hari Senin dan Selasa jam 08.00 – 14.30 Wib
- Jadwal tatap muka Paket B setiap hari Rabu dan Kamis jam 08.00 – 14.15 Wib
- Jadwal tatap muka Paket A setiap hari Jumat dan Sabtu jam 08.00 – 12.00 Wib.
2. Kelas Umum: Belajar secara mandiri/online mengunakan modul yang telah di siapkan
BIAYA PENDIDIKAN
- Kelas Reguler: TANPA DIPUNGUT BIAYA/GRATIS.
- Kelas Reguler diperuntukan bagi anak dari keluarga kurang mampu dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah atau Kades
- Usia sekolah yakni 6 s.d 22 tahun
- Wajib mengikuti tatap muka sesuai ketentuan yang berlaku
- Apabila melanggar peraturan yang sudah disepakati maka gratis biaya Pendidikan Tidak Berlaku atau berubah menjadi siswa kelas umum yang berbayar.
Kelas Umum
- Peserta Kelas Umum adalah orang dewasa, sudah menikah dan bekerja. Mereka dikenakan biaya pendidikan dan tidak wajib mengikuti tatap muka. Pengayaan wawasan belajar dapat di lakukan secara mandiri atau secara online.
Informasi lebih lanjut hubungi: Ketua PKBM : Kms Fahrudin, S.Pd (0895 0797 3602); Kabid Pendidikan : Foni Susanti, A.Md (0853 9195 6955); Tutor Kesetaraan : Ariansi, S.Pd (0858 0918 1769)
ALAMAT SEKRETARIAT:
Jl. Pengabdian RT.1 RW.2. Kelurahan Padang Lekat. Kecamatan Kepahiang. Kabupaten Kepahiang. Provinsi Bengkulu. Kode Pos 39372. Website: www.azzahrakepahiang.or.id. Email: azzahra.daring@gmail.com (Red)