Awal Tahun 2024 Seorang Bule Asal Inggris Di Deportasi , Apa Penyebabnya?

banner 468x60

Bali, suaramahardika.id – Baru saja satu minggu Tahun 2024 berjalan namun sudah ada seorang Warga Negara Asing yang diusir dari Bali, Berikut ulasan lengkapnya. 

Dikutip dari laman Ig. Info Bali Viral WNA asal Inggris Berinisial BAH (42 Tahun) dideportasi oleh Imigrasi Bali. Dia dipulangkan ke negara asalnya karena overstay atau melebihi izin tinggal di Bali. 

banner 336x280

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita menjelaskan BAH (24) telah melebihi izin tinggal selama 24 hari di Bali, Adapun alasan BAH karena kesulitan mengumpulkan uang untuk ongkos pulang ke kampung halamannya. 

“ Dia kita deportasi karena melebihi izin tinggal di sini, alasannya kesulitan mengumpulkan uang untuk beli tiket pulang ke Inggris,” terang Dudy.

(GaLMS-01) 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *