Kepahiang, suaramahardika.id – Serah terima jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kepahiang berlangsung hari ini, Jum’at (24/01/2025).
Kasat Reskrim yang semula dijabat oleh AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK digantikan oleh AKP Denyfita Mochtar, S.Tr.K, MM dari Polres Rejang Lebong, sedangkan AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK menjabat Kasat Reskrim Polresta Kota Bengkulu.
Kapolres Kepahiang AKBP Muhammad Faisal Pratama, S.IK, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi pada AKP Sujud Alif Yulamlam selama mengemban tugas di Polres Kepahiang.
” Terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasinya yang telah bersama-sama mendampingi tugas saya dalam kegiatan-kegiatan pengamanan maupun kegiatan-kegiatan rutin lainnya dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi,” Sampai Kapolres.
Kapolres Kepahiang juga mengucapkan selamat bertugas ditempat baru kepada Sujud Alif Yulamlam serta ucapkan selamat datang kepada Denyfita Mochtar yang selanjutnya akan menjalankan tugas sebagai Kasat Reskrim.
Usai gelar Sertijab, AKP Denyfita Mochtar, S.Tr.K, MM menyampaikan bahwa dirinya akan melanjutkan tugas dan fungsinya sebagai Kasat Reskrim Polres Kepahiang.
“ Tentunya kita akan memulai melaksanakan serta melanjutkan tugas dan kinerja di Sat- Reskrim Polres Kepahiang sesuai tugas dan fungsi, Terkait menggerakkan kembali tim ” Elang Juvi ” tentunya masih menunggu arahan pimpinan,” tegas Kasat.(The-03)